Beranda | Artikel
Ibadah dan Umrah di Bulan Rajab
Senin, 13 Mei 2013

Sebagian saudara kita ada yang mengkhususkan ibadah tertentu di bulan Rajab, seperti ibadah puasa dan shalat. Ada yang melaksanakan puasa di awal-awal bulan, bahkan ada yang bertekad berpuasa penuh. Bagaimana sebenarnya tuntunan Islam mengenai ibadah di bulan Rajab? Lalu adakah umrah khusus di bulan Rajab?

Ada yang bertanya pada Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz bahwa di bulan Rajab ternyata banya sekali amalan tanpa tuntunan yang tersebar. Apakah ada nasehat berharga dari Syaikh Ibnu Baz tentang amalan yang tiada tuntunan ini dan bagaimana tentang ibadah yang dituntunkan di bulan ini?

Syaikh Ibnu Baz rahimahullah menjawab, “Tidak ada tuntunan ibadah khusus di bulan Rajab. Namun tidak mengapa jika melaksanakan umrah kala itu. Karena para salaf dahulu berumrah di bulan Rajab. Ada dalil shahih dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma yang menyatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan umrah di bulan Rajab. Maka umrah di bulan Rajab tidaklah mengapa. Adapun pengkhususan dengan ibadah lainnya di bulan Rajab, maka tidak ada pendukung dalil. Akan tetapi jika bulan Rajab diperlakukan seperti bulan lainnya, yaitu melaksanakan shalat seperti biasanya, puasa seperti biasanya selama tiga hari setiap bulannya, atau melaksanakan puasa Senin-Kamis seperti di bulan lainnya, dan itu bukan maksud mengkhususkannya pada bulan Rajab, maka tidaklah mengapa. Begitu pula tidak mengapa mengkhususkan umrah pada bulan Rajab.”

ج : شهر رجب ليس له سنن ، لكن لا بأس بالعمرة فيه ، فقد كان السلف يعتمرون في رجب ، وثبت عن ابن عمر رضي الله عنهما أنه قال

(الجزء رقم : 3، الصفحة رقم: 104)

إن النبي صلى الله عليه وسلم اعتمر في رجب  ، فالعمرة في رجب لا بأس فيها ، أما تخصيصه بعبادة أخرى فلا أصل لذلك ، ولكن كسائر الشهور ، إذا صلّى فيه ، أو صام منه ثلاثة أيام من كل شهر ، أو صام الاثنين والخميس ، مثل بقية الشهور ، لا يخص منه شيئا إلا إذا اعتمر فيه فلا بأس .

المصدر : فتاوى نور على الدرب

[Sumber: Fatwa Nur ‘Ala Ad Darb, 3: 103-104]

Tentang umrah Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– di bulan Rajab disebutkan dalam hadits,

اعْتَمَرَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- أَرْبَعَ عُمَرٍ إِحْدَاهُنَّ فِى رَجَبٍ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan umrah empat kali salah satunya di bulan Rajab.” (HR. Bukhari no. 1776 dan Muslim no. 1255)

Bagi yang mampu melaksanakan umrah di bulan Rajab, sangat baik sekali untuk melaksanakannya. Semoga Allah mudahkan untuk terus beramal sholih.

@ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, diselesaikan 4 Rajab 1434 H

www.rumaysho.com


Artikel asli: https://rumaysho.com/3349-ibadah-dan-umrah-di-bulan-rajab.html